Inilah 3 Cara Cek Garansi Xiaomi [Cepat dan Valid]

Penting bagi pengguna untuk mengetahui garansi resmi ponsel Xiaomi sebelum membelinya. Garansi resmi menunjukkan bahwa produk tersebut original sekaligus menyediakan layanan servis pasca pembelian.

Di samping itu, ada sejumlah ponsel merek Xiaomi yang tidak mendapatkan garansi resmi.  Lantas, seperti apa cara mengecek garansi Xiaomi? Berikut panduan lengkap cara mengecek garansi Xiaomi yang kami kutip dari laman berita7.co.id.

Pentingnya Cek Garansi Xiaomi

Pengguna perlu mengecek garansi karena hal tersebut penting. Garansi resmi menunjukkan bahwa ponsel tersebut merupakan produk resmi yang dijual di pasar Indonesia atau disediakan oleh distributor.

Dengan begitu, pengguna dapat dengan mudah mengklaim garansi, jika muncul kerusakan dalam penggunaan gadget. Khususnya, apabila kerusakan tersebut disebabkan oleh pabrik.

Di samping itu, ponsel yang memiliki garansi distributor tapi tidak resmi, terancam akan mendapat pemblokiran IMEI. Penyebabnya karena ponsel tersebut dianggap sebagai smartphone ilegal.

Cara Cek Garansi Resmi Xiaomi

Ada tiga cara paling mudah untuk mengecek garansi resmi Xiaomi. Cara tersebut bisa dilakukan offline dengan mengecek dus book-nya, pengecekan IMEI, dan secara online. Berikut ulasan selengkapnya.

1. Cek Garansi Xiaomi Melalui Dus Book

Cara paling mudah yaitu dengan mengecek dus book ponsel Xiaomi yang dibeli. Dari kardus packaging tersebut akan dapat terlihat tanda ponsel tersebut resmi atau tidak. Berikut hal yang perlu diperhatikan:

Pertama, lihat stiker TAM pada dus book. TAM merupakan singkatan dari PT Telematika Artha Mandiri. TAM merupakan perusahaan resmi yang mendapatkan lisensi dari Xiaomi untuk mendistribusikan produk brand Xiaomi di Indonesia.

Kedua, lihat tulisan PT Sat Nusapersada Tbk pada dus book. Ini adalah sebuah perusahaan yang berada di Batam. Tulisan nama perusahaan tersebut menunjukkan bahwa ponsel Xiaomi yang dijual merupakan produk yang resmi dirakit di Indonesia.

Jika tulisan nama perusahaan tersebut tidak tertera, sebagai gantinya, biasanya terlihat keterangan Made in China. Maka, produk tersebut dianggap ilegal serta IMEI sangat mungkin akan memblokirnya.

Di samping itu, pengguna juga dapat melihat buku panduan untuk melakukan pengecekan. Setiap ponsel baru pasti menyertakan buku panduan. Buku panduan untuk smartphone resmi pasti menyediakan tulisan dalam Bahasa Indonesia.

2. Cek Garansi Xiaomi Melalui IMEI

IMEI merupakan singkatan dari International Mobile Equipment Identity, yaitu nomor unik yang berfungsi sebagai nomor keamanan smartphone. Nomor IMEI terdiri dari 15 digit.

IMEI memiliki fungsi untuk menyimpan informasi dasar tentang ponsel, termasuk merek dan spesifikasi. Nomor IMEI juga dapat digunakan untuk mengecek resmi atau tidaknya ponsel tersebut.

Mungkin saja IMEI ponsel tidak terdaftar di suatu negara. Jika demikian, perusahaan yang mendapat lisensi resmi dari Xiaomi tidak akan dapat menanggung garansi untuk kerusakan ponsel.

Adapun cara cek IMEI ponsel juga mudah. Pengecekan dapat dilakukan melalui dus book. Di samping itu, cara lain untuk mengeceknya adalah sebagai berikut:

  1. Ketik *#06# pada dial pad.
  2. Klik “Oke” atau “Panggil”.
  3. Tunggu sesaat, kemudian nomor IMEI ponsel akan muncul.

Begitu IMEI sudah muncul, pengguna dapat mengecek di Kemenperin dengan cara seperti berikut:

  1. Kunjungi situs kemenperin.go.id.
  2. Ketik nomor IMEI ponsel yang telah dicek sebelumnya, ketikkan pada kolom pencarian.
  3. Klik “Pencarian”.
  4. Berikutnya muncul informasi yang menyebutkan apakah IMEI terdaftar di Kemenperin. Apabila terdaftar, berarti ponsel tersebut memang resmi.

3. Cek Garansi Xiaomi Secara Online

Pengguna juga dapat mengecek apakah ponsel Xiaomi yang sudah dibeli tersebut resmi atau tidak, melalui pengecekan online. Berikut caranya:

  1. Buka situs buy.mi.co.id/id/registration.
  2. Ketikkan IMEI ponsel pada kolom yang sudah ada.
  3. Klik “Selanjutnya”.
  4. Berikutnya informasi terkait ponsel akan muncul.

Cara Klaim Saat Terjadi Kerusakan Xiaomi

Apabila ponsel pengguna mengalami kerusakan pabrik, cara klaimnya cukup mudah. Pengguna cukup mengunjungi service center atau pusat servis di kota tempat pengguna berada.

Pastikan membawa dus book beserta nota pembelian dan ponsel XIaomi yang akan diservis. Nanti, Xiaomi akan melakukan pengecekan serta pengujian untuk ponsel pengguna, terutama terkait keaslian ponsel dan kerusakannya.

Apabila syarat klaim telah sesuai, maka service center Xiaomi akan memperbaikinya secara gratis. Demikian cara mengecek IMEI serta melakukan klaim untuk servis ponsel Xiaomi. Semoga bermanfaat.

Add Comment