Tahapan PPSP
Implementasi PPSP dilaksanakan dalam satu siklus penuh yang terbagi dalam enam tahap berikut:
1. Kampanye, Edukasi, Advokasi dan Pendampingan;
2. Pengembangan Kelembagaan dan Peraturan;
3. Penyusunan Rencana Strategis (SSK);
4. Penyiapan Memorandum Program;
5. Pelaksanaan/implementasi;
6. Pemantauan, Pembimbingan, Evaluasi, dan Pembinaan.
Tim Teknis Pembangunan Sanitasi (TTPS) adalah wadah adhoc inter-departemen yang bertugas mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan pembangunan sanitasi serta merumuskan arah kebijakan strategi pembangunan sanitasi nasional. TTPS beranggotakan perwakilan dari Bappenas, Departemen Dalam Negeri, Kementrian Negara Perumahan Rakyat, Departemen Keuangan, Departemen Perindustrian, Departemen Kesehatan, Departemen Pekerjaan Umum dan Kementrian Lingkungan Hidup