Written by Cybertokoh.com Tuesday, 31 August 2010 14:09
Dari tahun ke tahun, kualitas lingkungan di Bali makin menurun. Ini tidak hanya terjadi di Bali, bahkan hampir di semua wilayah Indonesia. Sampah menjadi salah satu masalah lingkungan yang memerlukan solusi yang menyeluruh dan berkelanjutan.
“Yayasan Gelombang Udara Segar terlibat dalam pengolahan sampah terpadu. Ini dikerjakan di tempat pembuangan akhir atau TPA di Temesi. Kami berpartisipasi mengatasi masalah sampah khususnya di Gianyar,” ujar Manajer Yayasan Gelombang Udara Segar (GUS) Ni Wayan Ani Yulinda kepada Koran Tokoh pekan lalu di Temesi.
Perempuan yang akrab disapa Ani ini menuturkan, TPA Temesi memiliki kapasitas mengolah 60 ton sampah per hari. Sampah organik rata-rata 85%. Sisanya, sampah yang dapat dijual kembali atau didaur ulang. Dari situ, residu sampahnya sedikit. “Sampah di TPA ini masih tercampur. Sampah ini kemudian dipilah secara manual oleh tenaga manusia. Sampah organik dicacah untuk mengoptimalkan proses komposting,” jelasnya.
Komposting diaplikasikan melalui proses aerobik. Maksudnya, oksigen (O2) dialirkan melalui pipa-pipa ke dalam gundukan kompos. Sampah organik akan menjadi kompos berkualitas tinggi yang siap pakai setelah didiamkan 4–6 bulan.
Yayasan Pemilahan Sampah Temesi (YPST) yang terbentuk tahun 2008 ini berbasis komunitas masyarakat setempat. Masyarakat lokal yang mengelola fasilitas tersebut. Pihak yayasan hanya berfungsi sebagai organisasi pelaksana Temesi Project. Inisiatornya Rotary Club of Bali Ubud.
Rotary Club of Bali Ubud membangun sebuah model fasilitas pengolahan sampah dengan kapasitas 60 ton per hari. Model pengolahan sampah ini mudah direplikasikan di tempat lainnya di Indonesia. Hal ini mendapat dukungan Rotary International, Pemerintah Swiss, dan Kanada, juga dukungan dari United Nations Environment Programme serta donatur lainnya, seperti perusahaan operator biro jasa perjalanan Kuoni.
Proyek ini dimulai tahun 2004. Fasilitas bangunannya berdiri di atas lahan 400 meter2. Kapasitas awalnya 3 ton per hari. Ini tahap rintisan untuk membangun fasilitas pengolahan sampah berdaya tampung skala besar.
Tahap pengembangan fasilitas dengan kapasitas 30 ton per hari telah rampung Juni 2008. Perluasan kapasitas menjadi 60 ton di bawah atap seluas 4.740 meter2 telah selesai dilaksanakan Desember 2009. Fasilitas berdaya tampung besar ini memungkinkan Gianyar menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mengolah sebagian besar sampahnya sesuai dengan UU RI No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. UU ini mengisyaratkan adanya sistem pengelolaan sampah terpadu di Indonesia mulai Mei 2013. Fasilitas dioperasikan berdasarkan Sistem Kualitas ISO 9.000.
Itulah model fasilitas berkelanjutan pengelolaan sampah padat. Tujuannya, menjaga lingkungan lebih bersih. Fasilitasnya berbiaya rendah berkat teknologi terapan sederhana. Risikonya pun rendah dan mudah direplikasikan.
Risiko rendah itu dapat dilihat dari proses komposting aerobiknya. Aerasi paksa yang digunakan berguna mencegah terbentuknya gas rumah kaca metan di land fill yang bersifat anaerobik. Sampah nonorganik lainnya dapat didaur ulang.
Proyek ini mendapatkan registrasi Clean Development Mechanisms (CDM), Mekanisme Pembangunan Bersih (MPB) 4 November 2008. Selama periode kredit 10 tahun proyek ini dapat mengurangi gas rumah kaca yang kuat, yaitu gas metan yang setara dengan 153.000 ton CO2 dengan mengolah 50 ton sampah organik tiap hari menjadi kompos. Karena itu, terdapat 81.000 ton CO2 ekuivalen yang memenuhi syarat untuk kredit karbon CDM yang akan digunakan membiayai replikasi proyek sejenis.
“Untuk memberikan nilai lebih bagi tiap kunjungan yang dilakukan pihak sekolah, pemerintah, LSM, dan pihak-pihak lainnya yang tertarik, area yang dulunya merupakan fasilitas seluas 400 meter2 diubah menjadi bagian in door dari taman pendidikan. Taman ini fokus pada tema perubahan iklim seperti penghematan energi, energi alternatif, masalah air dan daur ulang. Bagian outdoor terdiri atas fasilitas pengolahan sampah, produksi energi angin dan photovoltaic, biogas dari limbah toilet dan material bangunan yang terbarukan,“ papar Ani.
Sistem pengolahan sampah terpadu ini berpeluang besar membuka lapangan pekerjaan bagi warga Temesi. Manfaat lainnya, pencemaran lingkungan sekitar dapat diminimalisir. Sebelum adanya proyek ini, sampah dibuang begitu saja ke TPA tanpa mengalami proses pengolahan. Hal ini potensial menimbulkan pencemaran air, tanah, udara dan menimbulkan bau yang mengganggu warga sekitar. Sampah menumpuk yang tidak terolah cepat atau lambat akan memerlukan perluasan lahan TPA yang berarti memperluas wilayah pencemaran.
Written by Kompas Friday, 23 July 2010 10:24
Bau bacin sampah yang membusuk bercampur bau anyir limbah ikan tidak menyurutkan semangat sejumlah siswa Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Kota Tegal untuk membersihkan selokan di kawasan industri file dan pengeringan ikan di Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jumat (16/7).
Kerja bakti membersihkan selokan tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan lingkungan sehat di kawasan industri tersebut. Selain itu, kerja bakti yang diselenggarakan secara berkala oleh pemerintah tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga kebersihan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang digunakan untuk menampung limbah cair dari 12 industri filet di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Kelautan dan Pertanian Kota Tegal Setyo Widardo mengatakan, rata-rata produksi satu industri filet sekitar 1-3 ton per hati dengan volume limbah cair sekitar 1.000-3.000 liter per hari per industri.
Jika dirata-rata setiap industri filet menghasilkan 2.000 liter limbah cair, berarti setiap hari IPAL tersebut mengolah 24.000 liter limbah cair ikan. IPAL tersebut mengolah limbah cair ikan yang semual kotor dan berminyak menjadi air yang bersih sehingga dapat dibuang ke sungai dan tidak mencemari lingkungan.
Namun keberadaan IPAL tersebut belum dapat mengatasi pencemaran lingkungan akibat limbah cair ikan karena belum bila menjangkau industri file skala rumah tangga yang jumlahnya sekitar 40 unit.
Di Tegalsari juga terdapat sekitar 150 industri pengeringan ikan asin. “Kalau industri ikan asing cenderung tidak bermasalah karena semakin diberi garam, ikan tidak akan berbau dan tidak akan busuk,” kata Setyo.
Pembangunan IPAL di Kelurahan Tegalsari dimaksudkan untuk mewujudkan sanitasi sehat. Selain IPAL, juga ada dua sanitasi masyarakat (Sanimas) atau tempat mandi, cuci, dan kakus (MCK) umum. Hal ini karena Kelurahan Tegalsari termasuk kategori kelurahan merah, yaitu kelurahan yang warganya rawan mengalami risiko kesehatan karena faktor kondisi lingkungan yang kumuh.
“Kelurahan merah bisa disebabkan kumuh secara perilkau atau kumuh secara lingkungan. Kelurahan Tegalsari lebih disebabkan karena kumuh secara lingkungan,” kata Kepala Bidang Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tegal Eko Setyawan.
Selain Tegalsari, kelurah merah lainnya di Kota Tegal adalah Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kalinyamat Wetan, Tunon, Bandung, dan Sumur Panggang.
Selain membangun IPAL dan Sanimas, upaya mewujudkan sanitasi sehat juga dilakukan dengan memberi penyuluhan, sosialisasi, dan kampanye hidup sehat kepada masyarakat.
Meskipun begitu, kata Setyo Widardo, upaya tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Beberapa kendala dijumpai antara lain kesulitan mengumpulkan masyarakat yang rata-rata bekerja sebagai buruh (kendala penyesuaian waktu), serta kesulitan dalam mengubah perilaku morang. Hingga saat ini masih ditemukan warga yang membuang air besar di sungai dengan alasan lebih praktis dan gampang.
Oleh karena itu, dengan Kota Tegal menjadi tuan rumah City Sanitation Summit VIII, dia berharap agar masyarakat lebih terbuka dan sadar akan hidup sehat dan menciptakan sanitasi sehat.
Written by Radio Deutsche Welle/ Indonesian Programme Tuesday, 20 July 2010 10:29
Menyimpan sampah, terdengar paradoks. Sebab sampah adalah sesuatu yang biasanya kita buang. Tapi inilah yang dilakukan warga Badegan, Bantul, Yogyakarta. Mereka mengumpulkan, menyimpan lalu bahkan menabung sampahnya.
Pukul 4 sore, warga terlihat berkerumun di sebuah bangunan sederhana yang berukuran 8 kali 12 meter. Lantainya tanah, tanpa pintu dan jendela. Di tembok tak bercat terpampang spanduk besar bertuliskan Bank Sampah Gemah Ripah. Sedangkan di kiri kanan dinding tertempel tulisan ajakan membuang sampah dan tumpukan puluhan kantong sampah. Mereka yang berkumpul adalah nasabah bank sampah gemah ripah. Bukan bank biasa, tidak ada lantai keramik, perangkat komputer maupun petugas berseragam.
Written by Cybertokoh.com Tuesday, 20 July 2010 10:16
Dua desa adat di kawasan Sanur, Denpasar, Sanur Kauh dan Sanur Kaja, bagus menjadi contoh dalam mendorong penguatan kesadaran sistem swakelola sampah organik dan anorganik. Warga kedua desa adapt ini memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik dikelola depo pengolahan sampah terpadu menjadi kompos. Sampah anorganik ditampung dan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Sistem swakelola sampah rumah tangga semacam ini tepat jika diterapkan di kawasan perkotaan. Volume sampah rumah tangga lumayan besar yang diangkut ke TPA. “Selain sampah organic sampah anorganik juga banyak, seperti plastik maupun viberglass,” ujar pengamat lingkungan Ida Ayu Wulandari.
Read more: Pilah Sampah Sanur, Contoh Swakelola Sampah Desa Adat
Written by Administrator Tuesday, 25 May 2010 14:13
Anak-anak SD Percontohan 2 Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, bermain riang. Saat itu jam istirahat. Mereka tak segan duduk di lantai sekolah. Lantai porselin berwarna putih itu tampak mengkilat. Tak satu pun sampah mengotorinya.
Tong sampah terpasang di depan ruang kelas. Satu untuk sampah organik, dan satunya lagi untuk anorganik. Tong sampah organik terisi hampir seperempatnya. Sedangkan tong anorganik hanya menampung beberapa lembar bungkus plastik.
Page 1 of 2