Tuesday, 26 January 2010 09:48
Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Perkotaan (PPSP) terus bergerak maju. Setelah diluncurkan pada akhir tahun lalu, program ini pun berhasil menyeleksi kota/kabupaten yang berhak mengikuti program ini.
Ada 41 kota/kabupaten di 14 provinsi yang terpilih. Kota/kabupaten ini adalah sebagian dari 330 kota/kabupaten yang ditargetkan mengikuti program ini hingga tahun 2014 nanti. Kota/kabupaten itu adalah:
- Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali
- Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali
- Kabupaten Serang, Provinsi Banten
- Kabupaten Bantul, Provinsi DIY
- Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi DIY
- Kota Sleman, Provinsi DIY
- Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
- Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat
- Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat
- Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah
- Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur
- Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur
- Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
- Kota Malang, Provinsi Jawa Timur
- Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat
- Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
- Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat
- Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan
- Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
- Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur
- Kabupaten Aceh Barat, Provinsi NAD
- Kabupaten Aceh Timur, Provinsi NAD
- Kota Langsa, Provinsi NAD
- Kota Lhoksumawe, Provinsi NAD
- Kota Mataram, Provinsi NTB
- Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat
- Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat
- Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan
- Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan
- Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan
- Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara
- Kabupaten Toba Samosir, Provinsi Sumatera Utara
- Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara
Tim Teknis Pembangunan Sanitasi (TTPS) nantinya akan mendukung setiap kabupaten/kota dan provinsi yang termasuk dalam program PPSP tersebut dengan menyediakan satu orang tenaga fasilitator dan staf pendukungnya di setiap kabupaten/kota dan provinsi sesuai dengan kondisi dukungan pendanaan yang ada. Pemerintah daerah akan difasilitasi untuk bisa menyusun strategi sanitasi kota (SSK) secara mandiri.
Program yang berlangsung 2010-2014 ini berjalan sesuai dengan tiga target pembangunan sanitasi, yaitu:
- Stop Buang Air Besar Sembarangan pada tahun 2014;
- Penanganan sampah melalui pengurangan timbulan dari sumber dan penerapan sistem sanitary landfill untuk TPA dengan prioritas di 240 kota;
- Pengurangan genangan air di sejumlah kota/kawasan perkotaan seluas 22.500 Ha.
Melalui program ini diharapkan hingga tahun 2014 setidaknya 160 kota di antaranya telah mengimplementasikan strateginya di samping pelaksanaan pembangunan sanitasi yang sedang berjalan secara paralel.